Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Terus Disorot dan Didesak Diusut Tuntas
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri terus disorot dan didesak agar diusut tuntas demi keamanan negara.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjadi salah satu skandal yang mengguncangkan Indonesia pada November 2026. Persoalan ini semakin mengejutkan karena pihak yang diduga terlibat justru berasal dari lingkaran institusi keamanan negara, sebagaimana dikutip dari ANTARA.
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan dan menetapkan Listyo Sigit bersama dua jenderal polisi lainnya, yakni Irjen Ahrie Sonta Nasution dan Irjen Eko Hadi Santoso, sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, serta penghapusan data elektronik. Berdasarkan laporan ANTARA, Kabareskrim Polri Komjen Pol Asep Safrudin mengungkapkan bahwa dugaan penyadapan tersebut berlangsung pada 2025 hingga 2026.
Tanggapan Partai Gerindra dan Dugaan Insubordinasi
Menurut laporan CNN Indonesia yang disampaikan pada Rabu, 4 November 2026 di Istana Kepresidenan Jakarta, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyatakan tindakan dugaan penyadapan terhadap Presiden RI Prabowo Subianto merupakan bentuk insubordinasi. Gerindra, sebagai partai yang dipimpin Prabowo sebagai Ketua Umum cum Ketua Dewan Pembina, memandang persoalan ini sangat serius dan perlu diusut tuntas terutama terkait motif, dasar, dan pihak-pihak yang terlibat.
"Kalau saya berpendapat bahwa ini merupakan suatu bentuk insubordinasi. Kemudian bisa jadi ditemukan motif-motif yang mengarah pada makar kepada Presiden," ujar Sugiono, dikutip dari CNN Indonesia.
Sugiono juga menyoroti dugaan adanya tindakan penyadapan oleh institusi yang berada di bawah Presiden Prabowo terhadap kepala pemerintahan serta kemungkinan adanya kebocoran dari internal pemerintahan. Meski demikian, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajarannya yang telah melakukan proses hukum yang sedang berjalan.
Detail Kasus dan Evaluasi Keamanan
Berdasarkan laporan ANTARA, nomor telepon yang menjadi sasaran tidak hanya diduga milik Presiden Prabowo, tetapi juga sejumlah pejabat negara, tokoh politik, jurnalis, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha. Penyadapan diduga dilakukan dengan memasukkan sejumlah nomor telepon ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi dan tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Kasus tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan kepala negara, kerahasiaan komunikasi pemerintahan, serta kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. Terkait langkah internal, Sugiono menyebutkan bahwa Partai Gerindra akan melakukan konsolidasi bersama rekan-rekan di partai mengingat Prabowo merupakan kepala negara yang berasal dari partai mereka.
Hikmah dan Sudut Pandang Islami
Dalam pandangan Islam, menjaga amanah kepemimpinan dan kerahasiaan umat serta negara merupakan hal yang sangat fundamental. Setiap bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik dan pimpinan umat bertindak sebagai pelanggaran moral yang besar di hadapan Allah SWT.
۞ اِنَّ اللّٰهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوا الْاَمٰنٰتِ اِلٰٓى اَهْلِهَاۙ وَاِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ اَنْ تَحْكُمُوْا بِالْعَدْلِ ۗ اِنَّ اللّٰهَ نِعِمَّا يَعِظُكُمْ بِهٖ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ سَمِيْعًاۢ بَصِيْرًا ﴿٥٨﴾
Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada pemiliknya. Apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu tetapkan secara adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang paling baik kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.
QS. An-Nisa' [4]: 58
Sebagai umat Islam yang senantiasa menyejukkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai wasathiyah, kita diimbau untuk selalu mendoakan keselamatan para pemimpin dan keutuhan bangsa, serta menyerahkan penegakan hukum kepada pihak yang berwenang dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.








