Penyerangan Masjid Duren Sawit Saat Subuh Ditangani Polisi, 3 Jemaah Luka
Tiga jemaah Masjid Darul Ma'arif Duren Sawit luka-luka diserang saat shalat Subuh. Polisi menangkap seorang terduga pelaku dan mengimbau warga tetap tenang.
Insiden penyerangan terjadi di Masjid Darul Ma'arif, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Minggu, 8 November 2026 sekitar pukul 04.15 WIB saat jemaah sedang melaksanakan shalat Subuh berjamaah. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga orang jemaah mengalami luka-luka akibat serangan senjata tajam. Kasus penyerangan masjid duren sawit ini telah ditangani oleh jajaran kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi yang dihimpun dari laporan media ANTARA dan Republika, peristiwa bermula ketika sejumlah jemaah melihat kobaran api di depan pintu masjid. Saat beberapa jemaah berupaya memadamkan api tersebut, aksi penyerangan menggunakan senjata tajam mendadak terjadi di dalam masjid terhadap tiga orang jemaah.
Kondisi Korban dan Penanganan Medis
Dikutip dari ANTARA, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menyampaikan bahwa ketiga korban luka langsung dievakuasi ke rumah sakit. Dua orang jemaah dirawat di RS Islam Pondok Kopi dan satu orang di RS Harum. Pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memantau perkembangan kondisi para korban.
Petugas dari Polsek Duren Sawit bersama jajaran Polres Metro Jakarta Timur mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan awal, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti yang ada di lokasi.
Penangkapan Terduga Pelaku dan Barang Bukti
Sementara itu, menurut laporan Republika, polisi telah menangkap seorang laki-laki berinisial F yang diduga melakukan penyerangan tersebut. Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Jakarta Timur, AKP Made Budi, menyatakan bahwa motif pelaku masih dalam proses penyidikan.
Menurut laporan Republika, dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga dipersiapkan oleh terduga pelaku. Barang bukti tersebut meliputi dua senjata tajam jenis kapak dan belati, dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram, serta bahan bakar jenis bensin. Kepolisian menegaskan masih mendalami motif, latar belakang, maupun kemungkinan adanya unsur perencanaan atau keterkaitan dengan jaringan tertentu tanpa berspekulasi sebelum diperoleh fakta hukum yang tuntas.
Imbauan Menjaga Kedamaian dan Kerukunan
Guna menjaga situasi tetap kondusif, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Langkah penanganan peristiwa tindak kekerasan ini menjadi perhatian bersama, sebagaimana keprihatinan masyarakat terhadap tindak kejahatan dalam insiden seperti penyerangan aktivis KontraS Andrie Yunus.
Masjid sebagai rumah ibadah umat Islam merupakan tempat yang suci untuk beribadah dan menenangkan jiwa, seperti halnya fungsi masjid di berbagai daerah seperti Masjid Anas Bin Malik IAI STIBA Makassar. Umat diimbau untuk menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian serta bersama-sama menjaga keamanan, kerukunan, dan kesucian tempat ibadah.








