ChatHPT Muhammadiyah: AI Fatwa Tarjih dan Konsultasi Hukum Islam
PP Muhammadiyah meluncurkan ChatHPT, asisten kecerdasan buatan untuk memudahkan akses fatwa Tarjih dan konsultasi hukum Islam secara akurat dan praktis.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi menghadirkan inovasi teknologi terbaru berupa asisten kecerdasan buatan (AI) tarjih yang dinamakan ChatHPT. Layanan ini dikembangkan khusus untuk mempermudah masyarakat luas serta warga persyarikatan dalam menelusuri putusan tarjih, fatwa resmi, dan khazanah keilmuan hukum Islam secara cepat, praktis, dan terverifikasi kesahihannya.
Berdasarkan laporan yang dihimpun dari DetikHikmah dan media resmi Muhammadiyah.or.id pada Jumat, 06 November 2026, platform kecerdasan buatan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi strategis antara Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah, serta LabMu. Kehadiran inovasi ini ditujukan untuk menjawab tantangan era digital dengan menyediakan saluran rujukan hukum keagamaan yang sahih dan dapat diakses kapan saja.
Akses Mudah untuk Khazanah Keilmuan dan Fatwa Tarjih
Layanan ChatHPT saat ini sudah dapat diakses secara terbuka oleh publik melalui portal resmi hpt.muhammadiyah.or.id serta aplikasi serbaguna MASA. Sebagaimana dikutip dari DetikHikmah, inovasi kecerdasan buatan ini digagas oleh praktisi data kenamaan sekaligus Wakil Ketua MPI PP Muhammadiyah, Ismail Fahmi, Ph.D. Pendiri Drone Emprit tersebut merancang ChatHPT guna menjembatani dokumen dan khazanah putusan serta fatwa tarjih Muhammadiyah yang telah dihimpun selama lebih dari satu abad agar dapat dijangkau dengan mudah oleh generasi muda masa kini.
Selama ini, para mubalig, akademisi, maupun masyarakat umum kerap menghadapi kendala teknis saat mencari kepastian hukum ibadah atau muamalah. Hal tersebut disebabkan oleh dokumen resmi Muhammadiyah yang tersebar di ribuan halaman fisik, seperti dalam buku Himpunan Putusan Tarjih (HPT), buku Tanya Jawab Agama (TJA), hingga lembar rubrik fatwa majalah Suara Muhammadiyah. Langkah modernisasi ini sejalan dengan kabar bahwa Muhammadiyah luncurkan ChatHPT Muhammadiyah mudahkan umat akses fatwa secara luas.
Solusi Atas Risiko Halusinasi AI Generatif Umum
Penggunaan model AI generatif umum seperti ChatGPT atau Gemini untuk persoalan syariat agama memiliki risiko yang cukup tinggi. Menurut laporan DetikHikmah, AI generatif umum kerap mengalami gejala "halusinasi" atau mengarang dalil dan sanad hadis yang tidak valid. Hal ini terjadi karena sistem kecerdasan buatan umum tidak memahami metodologi (manhaj) tarjih yang dianut oleh Muhammadiyah.
Untuk mengatasi tantangan mendasar tersebut, ChatHPT Muhammadiyah menerapkan sistem pembatasan sumber yang sangat ketat. Berdasarkan panduan resmi per November 2026, basis pengetahuan sistem ChatHPT dibangun secara khusus dari 1.153 naskah resmi yang telah terverifikasi.
Secara teknis, sistem ini mengadopsi arsitektur tiga lapisan Large Language Model (LLM) Wiki ala pakar AI Andrej Karpathy yang terhubung langsung dengan graf pengetahuan. Pengguna bahkan dapat memanfaatkan fitur visualisasi 3D untuk melihat bagaimana suatu keputusan fatwa terhubung secara langsung dengan ayat Al-Qur'an maupun hadis sahih yang menjadi alas hukumnya. Penguatan etika dalam pemanfaatan teknologi ini selaras dengan diskusi mengenai peran Islam dalam membentuk etika digital dalam era teknologi informasi modern.
Pesan dan Dukungan Ketua Umum PP Muhammadiyah
Dukungan penuh terhadap pemanfaatan teknologi ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Dikutip dari laporan Muhammadiyah.or.id, Haedar Nashir mengajak seluruh pimpinan dan warga Muhammadiyah untuk akrab serta aktif memanfaatkan ChatHPT dalam kehidupan sehari-hari.
Pernyataan tersebut disampaikan Haedar pada Kamis, 05 November 2026, seusai membuka Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih Muhammadiyah yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Surabaya. Dalam kesempatan tersebut, Haedar menyampaikan arahan resminya:
“Karena itu nanti kepada seluruh anggota, pimpinan itu untuk akrab dengan ChatHPT, supaya tidak keliru dalam hal beragama atau mempraktikkan, mengamalkan ajaran agama agar tetap ar ruju ila qur’an wa sunnah dan ijtihad,”
Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah
Sebelum memberikan tanggapan, Haedar Nashir sempat mencoba secara langsung penggunaan ChatHPT. Menurut penilaiannya, platform ini sangat memudahkan karena menyajikan data yang lengkap dan terperinci, mulai dari isi ringkasan, kesimpulan, hingga rujukan sumber naskah asli. Haedar turut memberikan apresiasi tinggi kepada Majelis Tarjih dan Tajdid, LabMu, serta para pengembang sistem atas karya inovatif ini.
“Ini luar biasa yang dilakukan Tarjih dan akan bisa meluas di masyarakat. Tinggal terus produktif disusun berbagai masalah, materi yang menjadi ranah Majelis Tarjih dan Tajdid. Terima kasih kepada programer yang membikin ini semuanya, ini amal jariyah,”
Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah
Haedar menambahkan bahwa keberadaan teknologi ini memberikan kemudahan nyata bagi umat yang ingin mengetahui keputusan hukum Islam, sebagaimana ia nyatakan:
“Jadi sekarang makin mudah kalau ingin tahu keputusan, fatwa, sampai pada hal-hal yang menjadi agenda, menjadi masalah dalam keagamaan di bawah Majelis Tarjih dan Tajdid,”
Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah
Etika Keilmuan dan Fitur Praktis Bagi Mubalig
Menurut laporan DetikHikmah, Ismail Fahmi menegaskan bahwa operasional ChatHPT Muhammadiyah dibingkai oleh enam pilar etika keilmuan yang ketat. Pilar paling utama menegaskan bahwa AI ini memosisikan diri semata-mata sebagai asisten pustakawan penemu rujukan, dan bukan sebagai mufti yang berwenang membuat hukum baru.
Jika suatu perkara keagamaan belum pernah diputuskan oleh Majelis Tarjih, sistem ChatHPT akan secara jujur menyatakan bahwa belum ada keputusan resmi, alih-alih mengarang jawaban sendiri. Setiap jawaban yang ditampilkan selalu menyertakan rujukan berupa tautan aktif yang mengarah ke naskah dokumen aslinya.
Bagi para dai, pendidik, dan mubalig, platform ChatHPT dilengkapi dengan fitur unggulan "Sajikan dalam Format". Fitur ini memungkinkan pengguna mengubah rujukan fatwa secara otomatis menjadi berbagai format penyampaian, antara lain:
- Draf materi khutbah Jumat
- Artikel populer keagamaan
- Ringkasan konten media sosial
- Buku saku tematik
Transformasi digital ini menjadi bagian penting dari pergeseran zaman, sebagaimana sering dibahas dalam wacana revolusi ekonomi digital: peluang dan tantangan di era teknologi yang menuntut adaptasi cepat di berbagai sektor kehidupan.
Perspektif Islami: Pemanfaatan Teknologi untuk Maslahat Umat
Langkah yang ditempuh Muhammadiyah melalui peluncuran ChatHPT mencerminkan sikap wasathiyah (moderat) dan berkemajuan dalam merespons perkembangan zaman. Teknologi kecerdasan buatan dipandang bukan sebagai pengganti keilmuan ulama, melainkan sebagai alat bantu (wasilah) untuk meluaskan pemahaman risalah Islam yang murni dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan menjaga ketat batasan etika keilmuan dan keterhubungan pada sumber primer, pemanfaatan kecerdasan buatan ini diharapkan mampu menguatkan budaya literasi kritis masyarakat, sekaligus memastikan umat tetap berpegang teguh pada tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah secara sahih di era digital.








